Produksi baja nasional diproyeksikan mengalami pertumbuhan pada tahun ini, seiring dengan perbaikan ekonomi dan bergeliatnya proyek-proyek infrastruktur.
Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian Budi Susanto mengatakan, produksi baja diperkirakan mencapai 12,27 juta ton pada tahun ini, atau tumbuh 6,05 persen dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai 11,57 juta ton.
Dalam jangka menengah, target kapasitas produksi baja diproyeksikan bisa mencapai 17 juta ton pada 2024.
“Hingga akhir 2021 diperkirakan [produksi] mencapai 12,27 juta ton yang merupakan total dari kapasitas produksi sejumlah perusahaan,” kata Budi kepada Bisnis, Rabu (3/11/2021).
Gabungan kapasitas produksi tersebut, antara lain disumbang oleh PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. 2,5 juta ton per tahun, PT Krakatau Posco 3 juta ton per tahun, dan PT Gunung Raja Paksi Tbk. 1,7 juta ton per tahun.
Selain itu, ada pula PT Dexin Steel Indonesia sebanyak 1,5 juta ton per tahun, serta gabungan dari beberapa produsen billet sebesar 4 juta ton per tahun.
Sementara itu, berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian, rata-rata utilisasi industri logam dasar sepanjang tahun ini mencapai 66,25 persen. Adapun, rata-rata utilisasi industri barang logam bukan mesin dan peralatannya mencapai 73,99 persen.
Pada September 2021, utilisasi tercatat 78,74 persen untuk industri logam dasar, dan 53,38 persen untuk industri barang logam bukan mesin dan peralatannya.
Budi mengakui bahwa aktivitas industri belum sepenuhnya pulih. Meski demikian, berdasarkan evaluasi implementasi izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) memasuki kuartal IV/2021, sebagian besar industri pengolahan nonmigas telah beroperasi penuh.
Hal itu tecermin dari angka purchasing managers' index (PMI) manufaktur Indonesia pada Oktober 2021 yang menembus rekor 57,2.
“Industri sebagian besar telah beroperasi penuh. Namun, masih dalam pemantauan dan diperlukan pelaporan secara tertib dan berkala,” lanjutnya.
Proyeksi pertumbuhan produksi baja juga seiring dengan naiknya investasi di industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya.
Sepanjang Januari–September 2021, nilai penanaman modal di sektor tersebut mencapai Rp82,7 triliun, tumbuh 12,5 persen secara year-on-year (yoy).
Adapun, untuk penanaman modal asing (PMA), sektor tersebut meraup US$5 miliar, atau naik 21,8 persen secara yoy.
Sumber : https://ekonomi.bisnis.com